Salah satu
bentuk pelecehan paling menghancurkan yang dilakukan pada anak-anak adalah
pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah: setiap tindakan seksual (secara
terang-terangan atau sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di
bawah umur delapan belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita
mendefinisikan pelecehan dalam arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual
dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual—dari persetubuhan sampai
penyimpangan seks voyeurism (dilirik secara seksual). Anak-anak tidak
pernah didisain oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun dalam
jiwa (dan tubuh) mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari
orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua (secara eksplisit atau halus),
dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang
berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap
tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya.
Banyak orang
dewasa yang mengalami pelecehan seks sebagai remaja merasa bersalah dan
bertanggung jawab secara pribadi, terutama jika timbul perasaan nikmat dalam
diri mereka. Yang lebih menghancurkan adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa
keinginan yang wajar akan kasih, kepedulian dan perhatian dipenuhi secara tidak
wajar oleh pelaku pelecehan itu. Setiap orang dewasa bertanggung jawab atas
energi seks mereka dan bertanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kekuatan
mereka dengan melampaui batasan-batasannya. Hal ini benar, tidak peduli usia
anak itu berapa, atau bagaimana mereka bersikap terhadap orang dewasa, atau apa
yang menjadi kebutuhan emosi anak itu.
Kekerasan
seksual adalah kekerasan yang terjadi karena persoalan seksualitas.
Ibarat awan dan hujan, demikianlah hubungan antar seks dan kekerasan. Di mana
terdapat seks maka kekerasan hampir selalu dilahirkan. Termasuk dalam kekerasan
seksual adalah perkosaan, pelecehan seksual (penghinaan dan perendahan terhadap
lawan jenis), penjualan anak perempuan untuk prostitusi, dan kekerasan oleh
pasangan.
Perkosaan. Perkosaan adalah jenis kekerasan
yang paling mendapat sorotan. Diperkirakan 22% perempuan dan 2% laki-laki
pernah menjadi korban perkosaan. Untuk di Amerika saja, setiap 2 menit terjadi
satu orang diperkosa. Hanya 1 dari 6 perkosaan yang dilaporkan ke polisi.
Sebagian besar perkosaan dilakukan oleh orang yang mengenal korban alias orang
dekat korban.
Kekerasan
seksual terhadap anak-anak. Suatu tinjauan baru-baru ini terhadap 17 studi dari seluruh dunia
menunjukkan bahwa di manapun, sekitar 11% sampai dengan 32% perempuan dilaporkan
mendapat perlakuan atau mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanaknya.
Umumnya pelaku kekerasan adalah anggota keluarga, orang-orang yang memiliki
hubungan dekat, atau teman. Mereka yang menjadi pelaku kekerasan seksual
terhadap anak biasanya adalah korban kekerasan seksual pada masa kanak-kanak.
Kekerasan
seksual terhadap pasangan. Kekerasan ini mencakup segala jenis kekerasan seksual yang dilakukan
seseorang terhadap pasangan seksualnya. Sebesar 95% korban kekerasan adalah
perempuan. Temuan penelitian yang dilakukan Rifka Annisa bersama UGM, UMEA
University, dan Women’s Health Exchange USA di Purworejo, Jawa Tengah,
Indonesia, pada tahun 2000 menunjukkan bahwa 22% perempuan mengalami kekerasan
seksual. Sejumlah 1 dari 5 perempuan (19%) melaporkan bahwa biasanya mereka
dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan pasangan mereka selama
dipukuli. Termasuk kekerasan seksual adalah kekerasan yang dilakukan seorang
laki-laki terhadap seorang perempuan, semata-mata karena sang korban adalah perempuan.
Istilah untuk ini adalah kekerasan berbasis gender. Berikut adalah kekerasan
berbasis gender:
- Kekerasan fisik : Menampar, memukul, menendang, mendorong, mencambuk, dll.
- Kekerasan emosional/ verbal: Mengkritik, membuat pasangan merasa bersalah, membuat permainan pikiran, memaki, menghina, dll.
- Ketergantungan finansial: Mencegah pasangan untuk mendapat pekerjaan, membuat pasangan dipecat, membuat pasangan meminta uang, dll
- Isolasi sosial: Mengontrol pasangan dengan siapa boleh bertemu dan di mana bisa bertemu, membatasi gerak pasangan dalam pergaulan, dll
- Kekerasan seksual: Memaksa seks, berselingkuh, sadomasokisme, dll.
- Pengabaian/penolakan: Mengatakan kekerasan tidak pernah terjadi, menyalahkan pasangan bila kekerasan terjadi, dll.
- Koersi, ancaman, intimidasi: Membuat pasangan khawatir, memecahkan benda-benda, mengancam akan meninggalkan, dll
0 komentar:
Posting Komentar