Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

pengertian anak yatim dan kedudukannya dalam islam

Siapakah yang dimaksud dengan anak yatim? Apakah perbedaan antara anak yatim dan anak piatu? Lalu bagaimana dengan anak yatim-piatu?
Secara bahasa “yatim” berasal dari bahasa arab. Dari fi’il madli “yatama” mudlori’ “yaitamu”  dab mashdar ” yatmu” yang berarti : sedih. Atau bermakana : sendiri.
Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:
وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد
( رواه مسلم )
Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa
Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan anak yatim-piatu : anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya.
Didalam ajaran Islam, mereka semua mendapat perhatian khusus melebihi anak-anak yang wajar yang masih memiliki kedua orang tua. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka, berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai dewasa.  Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi orang-orang yang benar-benar menjalankan perintah ini.
Secara psykologis, orang dewasa sekalipun apabila ditinggal ayah atau ibu kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya, dia akan sedih karena kehilangan salah se-orang yang sangat dekat dalam hidupnya. Orang yang selama ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan menasehatinya. Itu orang yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu menimpa anak-anak yang masih kecil, anak yang belum baligh, belum banyak mengerti tentang hidup dan kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk selama-lamanya.
Betapa agungnya ajaran Islam, ajaran yang universal ini menempatkan anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka dan  melarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an dan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini. Dalam surat Al-Ma’un misalnya, Allah swt berfirman:
(( أرأيت الذي يكذب بالدين ، فذلك الذي يدع اليتيم ، ولا يحض على طعام المسكين ))
.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik anak  yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin “
{QS. Al-ma’un : 1-3}
Orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan kepada fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama yang ancamannya berupa api neraka
Dalam ayat lain, Allah juga berfirman :
(( فأما اليتيم فلا تقهر ، وأما السا ئـل فلا تنهر ))
“Maka terhadap anak yatim maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap   pengemis janganlah menghardik”.{QS.  Ad-Dhuha : 9 – 10 )
Sedangkan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang keutamaan mengurus anak yatim diantaranya sabda beliau :
أنا وكافل اليتيم فى الجنة هكذا وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئا
(رواه البخاري ، كتاب الطلاق ، باب اللعان )
Aku dan pengasuh anak yatim berada di Surga seperti ini, Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah-nya dan beliau sedikit  merengganggangkan kedua jarinya
Dan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda :
عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال ” من قبض يتيما من بين المسلمين إلى طعامه وشرابه أدخله الله الجنة إلا أن يعمل ذنبا لا يغفر له  ( سنن الترمذي )
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda : barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim diantara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.
Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. hadits yang berbunyi :
عن أبي هريرة أن رجلا شكا إلى النبي صلى الله عليه وسلم قسوة قلبه فقال إمسح رأس اليتيم وأطعم المسكين (رواه أحمد )
Dari Abu Hurairoh, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Nabi saw akan hatinya yang keras, lalu Nabi berkata: usaplah kepala anak yatim dan berilah makan orang miskin
Dan hadits dari Abu Umamah yang berbunyi :
عن أبى أمامة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من مسح رأس يتيم أو يتيمة لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة مرت عليها يده حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو فى الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه (رواه أحمد )
Dari Abu Umamah dari Nabi saw berkata: barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim laki-laki atau perempuan karena Allah, adalah baginya setiap rambut yang diusap dengan  tangannya itu terdapat banyak kebaikan, dan barang siapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki yang dia asuh, adalah aku bersama dia disurga seperti ini, beliau mensejajarkan dua jari-nya.
Demikianlah, ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada anak yatim dengan memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan mereka. . Kemudian memberi balasan pahala yang besar bagi yang benar-benar menjalankannya, disamping mengancam orang-orang yang apatis akan nasib meraka apalagi semena-mena terhadap harta mereka. Ajaran yang mempunyai nilai sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam. Bukan hanya slogan dan isapan jempol belaka, tapi dipraktekkan oleh para Sahabat Nabi dan kaum muslimin sampai saat ini. Bahkan pada jaman Nabi saw dan para Sahabatnya, anak-anak yatim diperlakukan sangat istimewa, kepentingan mereka diutamakan dari pada kepentingan pribadi atau keluarga sendiri. Gambaran tentang hal ini, diantaranya dapat kita lihat dari hadits berikut ini :
عن ابن عباس قال لما أنزل الله عز وجل ( ولا تقربوا مال اليتيم إلا بالتى هي أحسن ) و (إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلما) الأية انطلق من كان عنده يتيم فعزل طعامه من طعامه وشرابه من شرابه فجعل يفضل من طعامه فيحبس له حتى يأكله أو يفسد فاشتد ذلك عليهم فذكروا ذلك لرسول الله صلى الله عليه وسلم فأنزل الله عز وجل (ويسألونك عن اليتامى قل إصلا ح لهم خير وإن تخالطوهم فإخوانكم) فخلطوا طعامهم بطعامه وشرابهم بشرابه
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : ketika Allah Azza wa jalla menurunkan ayat “janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang hak” dan “sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan dzolim” ayat ini berangkat dari keadaan orang-orang yang mengasuh anak yatim, dimana mereka memisahkan makanan mereka dan makanan anak itu, minuman mereka dan minuman anak itu, mereka  mengutamakan makanan anak itu dari pada diri mereka, makanan anak itu diasingkan disuatu tempat sampai dimakannya atau menjadi basi, hal itu sangat berat bagi mereka kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah saw. Lalu Allah menurunkan ayat “dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang anak yatim. katakanlah berbuat baik kepada mereka adalah lebih baik, dan jika kalian bercampur dengan mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu” kemudian orang-orang itu menyatukan makanan mereka dengan anak yatim. (Sumber: http://abufarhi.multiply.com/journal/item/1/anak_yatim)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

( RAHASIA ) DOA FAKIR MISKIN SBG KEKUATAN ORANG KAYA, DAN KEJAYAAN UMAT

 Rosulullah saw bersabda : Barangkali orang yang rambutnya semrawut dan bajunya berdebu, serta selalu ditolak jika bertamu, jika ia bersumpah kepada Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya ( HR Muslim )
Maksudnya adalah orang yang miskin yang tidak punya minyak rambut untuk merapikan rambutnya dan tidak punya baju banyak, sehingga kelihatannya lusuh serta tidak punya jabatan, sehingga sering diremehkan orang.

Tetapi orang miskin dan lemah ini tetap istiqomah dengan ajaran Islam, maka jika ia bersumpah kepada Allah, niscaya Alah akan mengabulkannya. Karena walaupun dia kelihatan hina di mata manusia, tetapi dia adalah makhluk Allah yang sangat mulia di sisi-Nya sehingga dipenuhi permintaannya.

Rosulullah saw bersabda : Saya pernah berdiri di pintu syurga, ternyata yang saya lihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah orang �orang miskin, sedangkan orang �orang kaya tertahan (yaitu belum diperkenankan masuk syurga dahulu) ( HR Bukhari dan Muslim )

Hadist di atas mengisyaratkan bahwa orang �orang yang lemah dan miskin, biasanya lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah swt daripada orang kaya, walaupun tidak secara mutlak.

Orang kaya gimana ?

Ya banyak juga yang masuk syurga cuma kalah jauh dengan jumlah fakir miskin, atau masih ketahan karena hartanya dihisab dulu.

Orang �orang yang lemah dan miskin , biasanya merasakan dirinya lemah dan memerlukan bantuan, sehingga selalu berdo�a dan mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Kaya dan Maha Kuasa. Sebaliknya orang �orang yang kuat dan kaya, biasanya terlena dengan kekuatan dan kekayaannya.

Kebanyakan orang kaya dia merasa tidak membutuhkan lagi pertolongan orang lain, sehingga lupa kepada Allah. Dia merasa tidak perlu berdoa, karena semuanya sudah serba kecukupan. Akhirnya dia semakin jauh dengan Allah

Kalangan Nabi-Nabi kebanyakan orang lemah dalam artian gak sebanding dengan Firaun, Abu Jahal, Kerajaan Romawi, Babilon Raja Namrudz, bukan ?
Dan akhirnya Allah SWT menolong mereka yang paling murni dan bersih pengharapannya, paling banyak mengeluh hanya kepada-Nya.

Orang-oang yang lemah dan miskin biasanya lebih cepat menerima kebenaran. Sebaliknya orang �orang yang kuat dan kaya biasanya menjadi penghalang dakwah dan menolak kebenaran. Allah SWT berfirman :

Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negri seorang pemberi peringatanpun ,melainkan oang �orang yang hidup mewah dinegri itu berkata Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya. Dan mereka berkata : Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak- anak ( dari pada kamu ) dan kami sekali-laki tidak akan di adzab (QS as Saba : 34-35)

Bagaimana kalau kita sebaiknya kaya atau Miskin ?

Menjadi kaya itu wajib, dan itu adalah amanah demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan demi meraih doanya orang Miskin yang harus dibantu, dan dibimbing.

Jika ditakdirkan miskin, percayalah gak akan selalu miskin bila mau mengkaji jalan-Jalan Islam demi meraih rizki yang halal. Semua solusinya selalu ada, hanya saja mereka yang miskin lebih mudah bersih hati dan tidak menghitung-hitung pengeluarannya. Bisa jadi miskin uang, namun keluarganya sakinah, kebutuhan ekonominya cukup dengan berkebun, bertani dsb seperti mereka yang hidup didaerah-daerah.

Pengajian Dhuafa, mereka lebih rajin hadirnya, lebih fokus, lebih khusyu cepat menghafal Doa, karena mereka tidak disibukkan dengan keduniaan yang berlebihan apalagi dikota besar. Pengajian Dhuafa sengaja dipedalaman agar lebih murni, dari hati dsb.

Orang Miskin itu lebih mulia dari orang kaya ? Gak selalu. Ada juga orang miskin yang cinta dunia.

Kok bisa? Ya bisa kalau dirinya selalu menghalalkan segala cara meraih rizki, selalu menghayal dan mengeluhkan nasibnya.

Orang- orang lemah dan miskin adalah salah satu sumber kekuatan Islam. Rosulullah saw bersabda : Sesungguhnya kamu diberi kemenangan dan dilimpahkan rizqi karena adanya orang �orang lemah diantara kalian ( Hr Bukhari , Tirmidzi dan Abu Daud )

Berkata Al Manawi : Maksud hadist d atas adalah bahwa salah satu unsur kemenangan kaum msulimin adalah dengan do�a orang � orang yang fakir miskin,karena hati mereka biasanya lembut dan peka ( inkisar ) , sehingga lebih memungkinkan untuk di kabulkan

Di dalam Kitab Syarh Sunnah di sebutkan bahwa Rosullah saw meminta kemenagan dengan bantuan orang � orang miskin dari orang � oran Muhajir.

Berkata Al Qori : Alasan disebutkan Muhajirin secara khusus karena mereka mempunyai beberapa sifat :

Mereka orang fakir miskin
Mereka orang yang asing ( musafir )
Mereka di dholimi ( karena di usir dari kampung halamannya )
Mereka orang yang berijthad
Mereka orang �orang mujahid yang berperang di jalan Allah

Sehingga doa mereka tentunya lebih mustajab dibanding dengan yang lainnya yang tidak mempunyai sifat- sifat di atas.

Di dalam Kitab Sunan Nasai disebutkan bahwa Rosulullah saw bersabda : Hanyasanya Allah Menolong umat ini karena ada orang � orang yang lemah di dalamnya , yaitu karena doa sholat serta keikhlasan mereka.

Berkata Mufasir Imam Ibnu Mundzir : Artinya bahwasanya ibadatnya orang � orang yang lemah dan doa mereka biasanya lebih ikhlas, karena hati mereka tidak tergantung kepada keindahan kehidupan dunia ini dan konsentrasi mereka hanya pada satu fokus saja ( yaitu akhirat) sehigga doa mereka mustajab dan amalan mereka bersih. Oleh karenanya, orang-orang beriman di perintahkan untuk bersama mereka, sebagaimana firman Allah di dalam ( Qs Al Kahfi : 28 ) , dalam surat lain Allah berfirman : Adapun terhadap orang yatim , janganlah kamu berlaku sewenang- wenang . Dan terhadap orang yang minta- minta , maka janganlah kamu menghadirknya ( Ad Duha :9-10 )

Muhajirin Mekkah ke Madinah contohnya, mereka paling cepat ditolong Allah SWT meninggalkan semua harta, dan berkah bagi kaum Anshor sbg tuan rumah ketika itu.

Muhajirin meninggalkan harta, keluarga dimekkah demi memenuhi hijrah, di Madinah mereka jadi pembesar yang arif, menegakkan syariat Islam, menanamkan nilai Al Quran disegenap bidang kehidupan hingga mekkah pun bisa bersama dikuasai oleh Umat Islam dibawah Panji kepemimpinan Rosulullah SAW.

Mari berlindung kpd Allah dari negeri yang penuh kezaliman kepada orang miskin karena orang2 kaya yang korupsi.

Mari berlindung kpd Allah dari rakyat jelata yang dipermainkan golongan orang kaya.

Mari berlindung kpd Allah dari perpecahan dimana yang kaya tidak mengayomi rakyat kecil, kepada-Nyalah kita semua berlindung, dan memohon agar Allah SWT membukakan pintu hati kita dan mereka semua. Aamiin ( By : KH Ridwan Anshory, Plus Editor, Admin And Friend )

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perselingkuhan



Lafal selingkuh berasal dari Bahasa Jawa yang artinya perbuatan tidak jujur,
sembunyi-sembunyi, atau menyembunyikan sesuatu yang bukan haknya. Dalam makna itu ada pula kandungan makna perbuatan serong. Meskipun demikian lafal selingkuh di Indonesia muncul secara nasional dalam
bahasa Indonesia dengan makna khusus “hubungan gelap”atau tingkah serong orang yang sudah bersuami atau beristri dengan pasangan lain.
Ada 3 kategori selingkuh, Selingkuh Fisik, Hati, serta selingkuh fisik dan hati,  (Anda selingkuh yang mana nih..).
Selingkuh fisik mungkin dilakukan hanya secara iseng,di lakukan tanpa komitmen, misalnya jajan, melakuan kontak fisik suka sama suka.
Selingkuh Hati, selingluh ini yang indah, hanya merasakan tanpa bertemu fisik tapi masing-masing merasakan getaran cinta.Ada komitmen tapi tidak di ungkapkan, misal: sms, chat, phone.
Selingkuh fisik dah hati,...ini selingkuh yang paling fatal. Selingkuh fisik dah hati biasanya ada kompitmen di antara pelaku selingkuh.
Selingkuh tidak hanya dikarenakan Hubungan dengan pasangan resmi tidak harmonis, atau tidak terpuaskan, dari pasangan yang harmonis pun selingkuh bisa terjadi. Dan atau memang Rasa Cinta yang tak tertahankan.
Selingkuh hati bisa menjadikan kita bertambah mesra dengan pasangan resmi walau hanya secara fisik, mungkin karena menebus rasa bersalah.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kekerasan dalam Rumah Tangga



Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalh kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.

  • Kekerasan Fisik Berat, berupa penganiayaan berat seperti menendang; memukul, menyundut; melakukan percobaan pembunuhan atau pembunuhan dan semua perbuatan lain yang dapat mengakibatkan:
  1. Cedera berat
  2. Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
  3. Pingsan
  4. Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
  5. Kehilangan salah satu panca indera.
  6. Mendapat cacat.
  7. Menderita sakit lumpuh.
  8. Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih
  9. Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan
  10. Kematian korban.
  • Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan:
  1. Cedera ringan
  2. Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat
  3. Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.

Kekerasan Psikis

  • Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut:
  1. Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun.
  2. Gangguan stres pasca trauma.
  3. Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis)
  4. Depresi berat atau destruksi diri
  5. Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya
  6. Bunuh diri
  • Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini:
  1. Ketakutan dan perasaan terteror
  2. Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak
  3. Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual
  4. Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis)
  5. Fobia atau depresi temporer

Kekerasan Seksual

  • Kekerasan seksual berat, berupa:
  1. Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan.
  2. Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki.
  3. Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan.
  4. Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu.
  5. Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.
  6. Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera.
  • Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban.
  • Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat.

Kekerasan Ekonomi

  • Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa:
  1. Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran.
  2. Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.
  3. Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.
  • Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kekerasan pada Anak



Menurut Sutanto (2006), kekerasan anak adalah perlakuan orang dewasa atau anak yang lebih tua dengan menggunakan kekuasaan/otoritasnya terhadap anak yang tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab/pengasuhnya, yang berakibat penderitaan, kesengsaraan, cacat atau kematian. Kekerasan anak lebih bersifat sebagai bentuk penganiayaan fisik dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh sang anak.
Jika kekerasan terhadap anak didalam rumah tangga dilakukan oleh orang tua, maka hal tersebut dapat disebut kekerasan dalam rumah tangga. Tindak kekerasan rumah tangga yang termasuk di dalam tindakan kekerasan rumah tangga (www.ocn.ne.jp) adalah memberikan penderitaan baik secara fisik maupun mental di luar batas-batas tertentu terhadap orang lain yang berada di dalam satu rumah; seperti terhadap pasangan hidup, anak, atau orang tua dan tindak kekerasan tersebut dilakukan di dalam rumah.
Banyak orangtua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak. Mereka lupa bahwa orangtua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kelangsungan hidup, dan mengoptimalkan tumbuh kembang anaknya. Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sudah barang tentu dalam proses belajar ini, anak cenderung melakukan kesalahan. Bertolak dari kesalahan yang dilakukan, anak akan lebih mengetahui tindakan-tindakan yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, patut atau tidak patut. Namun orang tua menyikapi proses belajar anak yang salah ini dengan kekerasan. Bagi orangtua, tindakan anak yang melanggar perlu dikontrol dan dihukum. bagi orangtua tindakan yang dilakukan anak itu melanggar sehingga perlu dikontrol dan dihukum.
Wikipedia Indonesia (2006) memberikan pengertian bahwa kekerasan merujuk pada tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dll.) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain. Istilah kekerasan juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.
Kekerasan terjadi ketika seseorang menggunakan kekuatan, kekuasaan, dan posisi nya untuk menyakiti orang lain dengan sengaja, bukan karena kebetulan (Andez, 2006). Kekerasan juga meliputi ancaman, dan tindakan yang bisa mengakibatkan luka dan kerugian. Luka yang diakibatkan bisa berupa luka fisik, perasaan, pikiran, yang merugikan kesehatan dan mental.kekerasan anak Menurut Andez (2006) kekerasan pada anak adalah segala bentuk tindakan yang melukai dan merugikan fisik, mental, dan seksual termasuk hinaan meliputi: Penelantaran dan perlakuan buruk, Eksploitasi termasuk eksploitasi seksual, serta trafficking/ jual-beli anak. Sedangkan Child Abuse adalah semua bentuk kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut atau mereka yang memiliki kuasa atas anak tersebut, yang seharusnya dapat di percaya, misalnya orang tua, keluarga dekat, dan guru.
Sedangkan Nadia (2004) mengartikan kekerasan terhadap anak sebagai bentuk penganiayaan baik fisik maupun psikis. Penganiayaan fisik adalah tindakan-tindakan kasar yang mencelakakan anak, dan segala bentuk kekerasan fisik pada anak yang lainnya. Sedangkan penganiayaan psikis adalah semua tindakan merendahkan atau meremehkan anak. Alva menambahkan bahwa penganiayaan pada anak-anak banyak dilakukan oleh orangtua atau pengasuh yang seharusnya menjadi seorang pembimbing bagi anaknya untuk tumbuh dan berkembang.
Lebih lanjut Hoesin (2006) melihat kekerasan terhadap anak sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak. dan dibanyak negara dikategorikan sebagai kejahatan sehingga mencegahnya dapat dilakukan oleh para petugas penegak hukum. Sedangkan Patilima (2003) menganggap kekerasan merupakan perlakuan yang salah orang tua. Patilima mendefinisikan perlakuan salah pada anak adalah segala perlakuan terhadap anak yang akibat-akibat kekerasan mengancam kesejahteraan dan tumbuh kembang anak, baik secara fisik, psikologi sosial, maupun menta


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pelecehan Seksual



Salah satu bentuk pelecehan paling menghancurkan yang dilakukan pada anak-anak adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah: setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual—dari persetubuhan sampai penyimpangan seks voyeurism (dilirik secara seksual). Anak-anak tidak pernah didisain oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun dalam jiwa (dan tubuh) mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua (secara eksplisit atau halus), dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya.
Banyak orang dewasa yang mengalami pelecehan seks sebagai remaja merasa bersalah dan bertanggung jawab secara pribadi, terutama jika timbul perasaan nikmat dalam diri mereka. Yang lebih menghancurkan adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa keinginan yang wajar akan kasih, kepedulian dan perhatian dipenuhi secara tidak wajar oleh pelaku pelecehan itu. Setiap orang dewasa bertanggung jawab atas energi seks mereka dan bertanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kekuatan mereka dengan melampaui batasan-batasannya. Hal ini benar, tidak peduli usia anak itu berapa, atau bagaimana mereka bersikap terhadap orang dewasa, atau apa yang menjadi kebutuhan emosi anak itu.
Kekerasan seksual adalah kekerasan yang terjadi karena persoalan seksualitas.  Ibarat awan dan hujan, demikianlah hubungan antar seks dan kekerasan. Di mana terdapat seks maka kekerasan hampir selalu dilahirkan. Termasuk dalam kekerasan seksual adalah perkosaan, pelecehan seksual (penghinaan dan perendahan terhadap lawan jenis), penjualan anak perempuan untuk prostitusi, dan kekerasan oleh pasangan.
Perkosaan. Perkosaan adalah jenis kekerasan yang paling mendapat sorotan. Diperkirakan 22% perempuan dan 2% laki-laki pernah menjadi korban perkosaan. Untuk di Amerika saja, setiap 2 menit terjadi satu orang diperkosa. Hanya 1 dari 6 perkosaan yang dilaporkan ke polisi. Sebagian besar perkosaan dilakukan oleh orang yang mengenal korban alias orang dekat korban.
Kekerasan seksual terhadap anak-anak. Suatu tinjauan baru-baru ini terhadap 17 studi dari seluruh dunia menunjukkan bahwa di manapun, sekitar 11% sampai dengan 32% perempuan dilaporkan mendapat perlakuan atau mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanaknya. Umumnya pelaku kekerasan adalah anggota keluarga, orang-orang yang memiliki hubungan dekat, atau teman. Mereka yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak biasanya adalah korban kekerasan seksual pada masa kanak-kanak.
Kekerasan seksual terhadap pasangan. Kekerasan ini mencakup segala jenis kekerasan seksual yang dilakukan seseorang terhadap pasangan seksualnya. Sebesar 95% korban kekerasan adalah perempuan. Temuan penelitian yang dilakukan Rifka Annisa bersama UGM, UMEA University, dan Women’s Health Exchange USA di Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia, pada tahun 2000 menunjukkan bahwa 22% perempuan mengalami kekerasan seksual. Sejumlah 1 dari 5 perempuan (19%) melaporkan bahwa biasanya mereka dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan pasangan mereka selama dipukuli. Termasuk kekerasan seksual adalah kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap seorang perempuan, semata-mata karena sang korban adalah perempuan. Istilah untuk ini adalah kekerasan berbasis gender. Berikut adalah kekerasan berbasis gender:
  • Kekerasan fisik : Menampar,  memukul, menendang, mendorong, mencambuk, dll.
  • Kekerasan emosional/ verbal: Mengkritik, membuat pasangan merasa bersalah, membuat permainan pikiran, memaki, menghina, dll.
  • Ketergantungan finansial: Mencegah pasangan untuk mendapat pekerjaan, membuat pasangan dipecat, membuat pasangan meminta uang, dll
  • Isolasi sosial: Mengontrol pasangan dengan siapa boleh bertemu dan di mana bisa bertemu, membatasi gerak pasangan dalam pergaulan, dll
  • Kekerasan seksual: Memaksa seks, berselingkuh, sadomasokisme, dll.
  • Pengabaian/penolakan: Mengatakan kekerasan tidak pernah terjadi, menyalahkan pasangan bila kekerasan terjadi, dll.
  • Koersi, ancaman, intimidasi: Membuat pasangan khawatir, memecahkan benda-benda, mengancam akan meninggalkan, dll

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS