Siapakah yang dimaksud dengan anak yatim? Apakah perbedaan antara
anak yatim dan anak piatu? Lalu bagaimana dengan anak yatim-piatu?
Secara bahasa “yatim” berasal dari bahasa arab. Dari fi’il madli
“yatama” mudlori’ “yaitamu” dab mashdar ” yatmu” yang berarti : sedih.
Atau bermakana : sendiri.
Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan anak yatim adalah
anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang
anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa,
berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah
menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan,
salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas
menjawab:
وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد
( رواه مسلم )
Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus
predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh
dan menjadi dewasa
Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam
bahasa Indonesia dinisbatkan kepada anak yang ditinggal mati oleh
Ibunya, dan anak yatim-piatu : anak yang ditinggal mati oleh kedua orang
tuanya.
Didalam ajaran Islam, mereka semua mendapat perhatian khusus melebihi
anak-anak yang wajar yang masih memiliki kedua orang tua. Islam
memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka,
berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai
dewasa. Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi orang-orang
yang benar-benar menjalankan perintah ini.
Secara psykologis, orang dewasa sekalipun apabila ditinggal ayah atau
ibu kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya, dia akan sedih
karena kehilangan salah se-orang yang sangat dekat dalam hidupnya. Orang
yang selama ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan
menasehatinya. Itu orang yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu
menimpa anak-anak yang masih kecil, anak yang belum baligh, belum banyak
mengerti tentang hidup dan kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan
buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk
selama-lamanya.
Betapa agungnya ajaran Islam, ajaran yang universal ini menempatkan
anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk
menyayangi mereka dan melarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat
menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an dan
hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini. Dalam surat
Al-Ma’un misalnya, Allah swt berfirman:
(( أرأيت الذي يكذب بالدين ، فذلك الذي يدع اليتيم ، ولا يحض على طعام المسكين ))
.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik
anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin “
{QS. Al-ma’un : 1-3}
Orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan
kepada fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama yang ancamannya
berupa api neraka
Dalam ayat lain, Allah juga berfirman :
(( فأما اليتيم فلا تقهر ، وأما السا ئـل فلا تنهر ))
“Maka terhadap anak yatim maka janganlah engkau berlaku
sewenang-wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik”.{QS.
Ad-Dhuha : 9 – 10 )
Sedangkan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang keutamaan mengurus anak yatim diantaranya sabda beliau :
أنا وكافل اليتيم فى الجنة هكذا وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئا
(رواه البخاري ، كتاب الطلاق ، باب اللعان )
Aku dan pengasuh anak yatim berada di Surga seperti ini, Beliau
memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah-nya dan beliau
sedikit merengganggangkan kedua jarinya
Dan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda :
عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال ” من قبض يتيما من بين
المسلمين إلى طعامه وشرابه أدخله الله الجنة إلا أن يعمل ذنبا لا يغفر له (
سنن الترمذي )
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda : barang siapa yang
memberi makan dan minum seorang anak yatim diantara kaum muslimin, maka
Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa
yang tidak diampuni.
Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. hadits yang berbunyi :
عن أبي هريرة أن رجلا شكا إلى النبي صلى الله عليه وسلم قسوة قلبه فقال إمسح رأس اليتيم وأطعم المسكين (رواه أحمد )
Dari Abu Hurairoh, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Nabi saw
akan hatinya yang keras, lalu Nabi berkata: usaplah kepala anak yatim
dan berilah makan orang miskin
Dan hadits dari Abu Umamah yang berbunyi :
عن أبى أمامة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من مسح رأس يتيم أو يتيمة لم
يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة مرت عليها يده حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو
يتيم عنده كنت أنا وهو فى الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه (رواه أحمد )
Dari Abu Umamah dari Nabi saw berkata: barangsiapa yang mengusap kepala
anak yatim laki-laki atau perempuan karena Allah, adalah baginya setiap
rambut yang diusap dengan tangannya itu terdapat banyak kebaikan, dan
barang siapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki
yang dia asuh, adalah aku bersama dia disurga seperti ini, beliau
mensejajarkan dua jari-nya.
Demikianlah, ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada
anak yatim dengan memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan
memuliakan mereka. . Kemudian memberi balasan pahala yang besar bagi
yang benar-benar menjalankannya, disamping mengancam orang-orang yang
apatis akan nasib meraka apalagi semena-mena terhadap harta mereka.
Ajaran yang mempunyai nilai sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam.
Bukan hanya slogan dan isapan jempol belaka, tapi dipraktekkan oleh para
Sahabat Nabi dan kaum muslimin sampai saat ini. Bahkan pada jaman Nabi
saw dan para Sahabatnya, anak-anak yatim diperlakukan sangat istimewa,
kepentingan mereka diutamakan dari pada kepentingan pribadi atau
keluarga sendiri. Gambaran tentang hal ini, diantaranya dapat kita lihat
dari hadits berikut ini :
عن ابن عباس قال لما أنزل الله عز وجل ( ولا تقربوا مال اليتيم إلا
بالتى هي أحسن ) و (إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلما) الأية انطلق من
كان عنده يتيم فعزل طعامه من طعامه وشرابه من شرابه فجعل يفضل من طعامه
فيحبس له حتى يأكله أو يفسد فاشتد ذلك عليهم فذكروا ذلك لرسول الله صلى
الله عليه وسلم فأنزل الله عز وجل (ويسألونك عن اليتامى قل إصلا ح لهم خير
وإن تخالطوهم فإخوانكم) فخلطوا طعامهم بطعامه وشرابهم بشرابه
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : ketika Allah Azza wa jalla menurunkan
ayat “janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang
hak” dan “sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan
dzolim” ayat ini berangkat dari keadaan orang-orang yang mengasuh anak
yatim, dimana mereka memisahkan makanan mereka dan makanan anak itu,
minuman mereka dan minuman anak itu, mereka mengutamakan makanan anak
itu dari pada diri mereka, makanan anak itu diasingkan disuatu tempat
sampai dimakannya atau menjadi basi, hal itu sangat berat bagi mereka
kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah saw. Lalu Allah menurunkan
ayat “dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang anak yatim.
katakanlah berbuat baik kepada mereka adalah lebih baik, dan jika kalian
bercampur dengan mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu” kemudian
orang-orang itu menyatukan makanan mereka dengan anak yatim. (Sumber: http://abufarhi.multiply.com/journal/item/1/anak_yatim)
pengertian anak yatim dan kedudukannya dalam islam
( RAHASIA ) DOA FAKIR MISKIN SBG KEKUATAN ORANG KAYA, DAN KEJAYAAN UMAT
Rosulullah saw bersabda : Barangkali orang yang rambutnya semrawut dan
bajunya berdebu, serta selalu ditolak jika bertamu, jika ia bersumpah
kepada Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya ( HR Muslim )
Maksudnya adalah orang yang miskin yang tidak punya minyak rambut untuk
merapikan rambutnya dan tidak punya baju banyak, sehingga kelihatannya
lusuh serta tidak punya jabatan, sehingga sering diremehkan orang.
Tetapi orang miskin dan lemah ini tetap istiqomah dengan ajaran Islam,
maka jika ia bersumpah kepada Allah, niscaya Alah akan mengabulkannya.
Karena walaupun dia kelihatan hina di mata manusia, tetapi dia adalah
makhluk Allah yang sangat mulia di sisi-Nya sehingga dipenuhi
permintaannya.
Rosulullah saw bersabda : Saya pernah berdiri di
pintu syurga, ternyata yang saya lihat bahwa kebanyakan penghuninya
adalah orang �orang miskin, sedangkan orang �orang kaya tertahan (yaitu
belum diperkenankan masuk syurga dahulu) ( HR Bukhari dan Muslim )
Hadist di atas mengisyaratkan bahwa orang �orang yang lemah dan miskin,
biasanya lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah swt daripada orang
kaya, walaupun tidak secara mutlak.
Orang kaya gimana ?
Ya banyak juga yang masuk syurga cuma kalah jauh dengan jumlah fakir miskin, atau masih ketahan karena hartanya dihisab dulu.
Orang �orang yang lemah dan miskin , biasanya merasakan dirinya lemah
dan memerlukan bantuan, sehingga selalu berdo�a dan mendekatkan diri
kepada Allah Yang Maha Kaya dan Maha Kuasa. Sebaliknya orang �orang yang
kuat dan kaya, biasanya terlena dengan kekuatan dan kekayaannya.
Kebanyakan orang kaya dia merasa tidak membutuhkan lagi pertolongan
orang lain, sehingga lupa kepada Allah. Dia merasa tidak perlu berdoa,
karena semuanya sudah serba kecukupan. Akhirnya dia semakin jauh dengan
Allah
Kalangan Nabi-Nabi kebanyakan orang lemah dalam artian
gak sebanding dengan Firaun, Abu Jahal, Kerajaan Romawi, Babilon Raja
Namrudz, bukan ?
Dan akhirnya Allah SWT menolong mereka yang paling murni dan bersih pengharapannya, paling banyak mengeluh hanya kepada-Nya.
Orang-oang yang lemah dan miskin biasanya lebih cepat menerima
kebenaran. Sebaliknya orang �orang yang kuat dan kaya biasanya menjadi
penghalang dakwah dan menolak kebenaran. Allah SWT berfirman :
Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negri seorang pemberi peringatanpun
,melainkan oang �orang yang hidup mewah dinegri itu berkata
Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk
menyampaikannya. Dan mereka berkata : Kami lebih banyak mempunyai harta
dan anak- anak ( dari pada kamu ) dan kami sekali-laki tidak akan di
adzab (QS as Saba : 34-35)
Bagaimana kalau kita sebaiknya kaya atau Miskin ?
Menjadi kaya itu wajib, dan itu adalah amanah demi mendekatkan diri
kepada Allah SWT. Dan demi meraih doanya orang Miskin yang harus
dibantu, dan dibimbing.
Jika ditakdirkan miskin, percayalah
gak akan selalu miskin bila mau mengkaji jalan-Jalan Islam demi meraih
rizki yang halal. Semua solusinya selalu ada, hanya saja mereka yang
miskin lebih mudah bersih hati dan tidak menghitung-hitung
pengeluarannya. Bisa jadi miskin uang, namun keluarganya sakinah,
kebutuhan ekonominya cukup dengan berkebun, bertani dsb seperti mereka
yang hidup didaerah-daerah.
Pengajian Dhuafa, mereka lebih
rajin hadirnya, lebih fokus, lebih khusyu cepat menghafal Doa, karena
mereka tidak disibukkan dengan keduniaan yang berlebihan apalagi dikota
besar. Pengajian Dhuafa sengaja dipedalaman agar lebih murni, dari hati
dsb.
Orang Miskin itu lebih mulia dari orang kaya ? Gak selalu. Ada juga orang miskin yang cinta dunia.
Kok bisa? Ya bisa kalau dirinya selalu menghalalkan segala cara meraih rizki, selalu menghayal dan mengeluhkan nasibnya.
Orang- orang lemah dan miskin adalah salah satu sumber kekuatan Islam.
Rosulullah saw bersabda : Sesungguhnya kamu diberi kemenangan dan
dilimpahkan rizqi karena adanya orang �orang lemah diantara kalian ( Hr
Bukhari , Tirmidzi dan Abu Daud )
Berkata Al Manawi : Maksud
hadist d atas adalah bahwa salah satu unsur kemenangan kaum msulimin
adalah dengan do�a orang � orang yang fakir miskin,karena hati mereka
biasanya lembut dan peka ( inkisar ) , sehingga lebih memungkinkan untuk
di kabulkan
Di dalam Kitab Syarh Sunnah di sebutkan bahwa
Rosullah saw meminta kemenagan dengan bantuan orang � orang miskin dari
orang � oran Muhajir.
Berkata Al Qori : Alasan disebutkan Muhajirin secara khusus karena mereka mempunyai beberapa sifat :
Mereka orang fakir miskin
Mereka orang yang asing ( musafir )
Mereka di dholimi ( karena di usir dari kampung halamannya )
Mereka orang yang berijthad
Mereka orang �orang mujahid yang berperang di jalan Allah
Sehingga doa mereka tentunya lebih mustajab dibanding dengan yang lainnya yang tidak mempunyai sifat- sifat di atas.
Di dalam Kitab Sunan Nasai disebutkan bahwa Rosulullah saw bersabda :
Hanyasanya Allah Menolong umat ini karena ada orang � orang yang lemah
di dalamnya , yaitu karena doa sholat serta keikhlasan mereka.
Berkata Mufasir Imam Ibnu Mundzir : Artinya bahwasanya ibadatnya orang �
orang yang lemah dan doa mereka biasanya lebih ikhlas, karena hati
mereka tidak tergantung kepada keindahan kehidupan dunia ini dan
konsentrasi mereka hanya pada satu fokus saja ( yaitu akhirat) sehigga
doa mereka mustajab dan amalan mereka bersih. Oleh karenanya,
orang-orang beriman di perintahkan untuk bersama mereka, sebagaimana
firman Allah di dalam ( Qs Al Kahfi : 28 ) , dalam surat lain Allah
berfirman : Adapun terhadap orang yatim , janganlah kamu berlaku
sewenang- wenang . Dan terhadap orang yang minta- minta , maka janganlah
kamu menghadirknya ( Ad Duha :9-10 )
Muhajirin Mekkah ke
Madinah contohnya, mereka paling cepat ditolong Allah SWT meninggalkan
semua harta, dan berkah bagi kaum Anshor sbg tuan rumah ketika itu.
Muhajirin meninggalkan harta, keluarga dimekkah demi memenuhi hijrah,
di Madinah mereka jadi pembesar yang arif, menegakkan syariat Islam,
menanamkan nilai Al Quran disegenap bidang kehidupan hingga mekkah pun
bisa bersama dikuasai oleh Umat Islam dibawah Panji kepemimpinan
Rosulullah SAW.
Mari berlindung kpd Allah dari negeri yang penuh kezaliman kepada orang miskin karena orang2 kaya yang korupsi.
Mari berlindung kpd Allah dari rakyat jelata yang dipermainkan golongan orang kaya.
Mari berlindung kpd Allah dari perpecahan dimana yang kaya tidak
mengayomi rakyat kecil, kepada-Nyalah kita semua berlindung, dan memohon
agar Allah SWT membukakan pintu hati kita dan mereka semua. Aamiin ( By
: KH Ridwan Anshory, Plus Editor, Admin And Friend )
Perselingkuhan
Lafal selingkuh berasal dari Bahasa Jawa yang artinya perbuatan tidak jujur,
sembunyi-sembunyi, atau menyembunyikan sesuatu yang bukan haknya. Dalam makna
itu ada pula kandungan makna perbuatan serong. Meskipun demikian lafal
selingkuh di Indonesia muncul secara nasional dalam
bahasa Indonesia dengan makna khusus “hubungan gelap”atau
tingkah serong orang yang sudah bersuami atau beristri dengan pasangan lain.
Ada 3 kategori selingkuh, Selingkuh Fisik, Hati, serta
selingkuh fisik dan hati, (Anda selingkuh yang mana nih..).
♥ Selingkuh fisik mungkin dilakukan hanya secara iseng,di
lakukan tanpa komitmen, misalnya jajan, melakuan kontak fisik suka sama suka.
♥ Selingkuh Hati, selingluh ini yang indah, hanya
merasakan tanpa bertemu fisik tapi masing-masing merasakan getaran cinta.Ada
komitmen tapi tidak di ungkapkan, misal: sms, chat, phone.
♥ Selingkuh fisik dah hati,...ini selingkuh yang paling
fatal. Selingkuh fisik dah hati biasanya ada kompitmen di antara pelaku
selingkuh.
Selingkuh tidak hanya dikarenakan Hubungan dengan pasangan resmi tidak
harmonis, atau tidak terpuaskan, dari pasangan yang harmonis pun selingkuh bisa
terjadi. Dan atau memang Rasa Cinta yang tak tertahankan.
Selingkuh hati bisa menjadikan kita bertambah mesra dengan
pasangan resmi walau hanya secara fisik, mungkin karena menebus rasa bersalah.
Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT)
adalh kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami
maupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap
perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan,
yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik,
seksual,
psikologis,
dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,
pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah
tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya
adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang
tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang
yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan,
perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah
ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut
dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal
perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman
terhadap korban serta menindak pelakunya.
- Kekerasan Fisik Berat, berupa penganiayaan berat seperti menendang; memukul, menyundut; melakukan percobaan pembunuhan atau pembunuhan dan semua perbuatan lain yang dapat mengakibatkan:
- Cedera berat
- Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
- Pingsan
- Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
- Kehilangan salah satu panca indera.
- Mendapat cacat.
- Menderita sakit lumpuh.
- Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih
- Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan
- Kematian korban.
- Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan:
- Cedera ringan
- Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat
- Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.
Kekerasan Psikis
- Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut:
- Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun.
- Gangguan stres pasca trauma.
- Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis)
- Depresi berat atau destruksi diri
- Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya
- Bunuh diri
- Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini:
- Ketakutan dan perasaan terteror
- Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak
- Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual
- Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis)
- Fobia atau depresi temporer
Kekerasan Seksual
- Kekerasan seksual berat, berupa:
- Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan.
- Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki.
- Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan.
- Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu.
- Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.
- Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera.
- Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban.
- Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat.
Kekerasan Ekonomi
- Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa:
- Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran.
- Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.
- Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.
- Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.
Kekerasan pada Anak
Menurut Sutanto (2006), kekerasan anak adalah perlakuan orang dewasa atau
anak yang lebih tua dengan menggunakan kekuasaan/otoritasnya terhadap anak yang
tak berdaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab/pengasuhnya, yang berakibat
penderitaan, kesengsaraan, cacat atau kematian. Kekerasan anak lebih bersifat
sebagai bentuk penganiayaan fisik dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh
sang anak.
Jika kekerasan terhadap anak didalam rumah tangga dilakukan oleh
orang tua, maka hal tersebut dapat disebut kekerasan dalam rumah tangga. Tindak
kekerasan rumah tangga yang termasuk di dalam tindakan kekerasan rumah tangga
(www.ocn.ne.jp) adalah memberikan penderitaan baik secara fisik maupun mental
di luar batas-batas tertentu terhadap orang lain yang berada di dalam satu
rumah; seperti terhadap pasangan hidup, anak, atau orang tua dan tindak
kekerasan tersebut dilakukan di dalam rumah.
Banyak orangtua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka
beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak. Mereka lupa bahwa
orangtua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan
kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kelangsungan hidup, dan mengoptimalkan
tumbuh kembang anaknya. Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar
mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sudah barang tentu dalam proses belajar ini, anak cenderung melakukan
kesalahan. Bertolak dari kesalahan yang dilakukan, anak akan lebih mengetahui
tindakan-tindakan yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, patut atau tidak patut.
Namun orang tua menyikapi proses belajar anak yang salah ini
dengan kekerasan. Bagi orangtua, tindakan anak yang melanggar perlu dikontrol
dan dihukum. bagi orangtua tindakan yang dilakukan anak itu melanggar sehingga
perlu dikontrol dan dihukum.
Wikipedia
Indonesia (2006) memberikan pengertian bahwa kekerasan merujuk pada tindakan
agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dll.) yang
menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang
lain. Istilah kekerasan juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan
perilaku yang merusak.
Kekerasan terjadi ketika seseorang menggunakan kekuatan, kekuasaan, dan
posisi nya untuk menyakiti orang lain dengan sengaja, bukan karena kebetulan
(Andez, 2006). Kekerasan juga meliputi ancaman, dan tindakan yang bisa
mengakibatkan luka dan kerugian. Luka yang diakibatkan bisa berupa luka fisik,
perasaan, pikiran, yang merugikan kesehatan dan mental.kekerasan anak Menurut
Andez (2006) kekerasan pada anak adalah segala bentuk tindakan yang melukai dan
merugikan fisik, mental, dan seksual termasuk hinaan meliputi: Penelantaran dan
perlakuan buruk, Eksploitasi termasuk eksploitasi seksual, serta trafficking/
jual-beli anak. Sedangkan Child Abuse adalah semua bentuk kekerasan terhadap
anak yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas anak
tersebut atau mereka yang memiliki kuasa atas anak tersebut, yang seharusnya
dapat di percaya, misalnya orang tua, keluarga dekat, dan guru.
Sedangkan Nadia (2004) mengartikan kekerasan terhadap anak sebagai bentuk
penganiayaan baik fisik maupun psikis. Penganiayaan fisik adalah
tindakan-tindakan kasar yang mencelakakan anak, dan segala bentuk kekerasan
fisik pada anak yang lainnya. Sedangkan penganiayaan psikis adalah semua
tindakan merendahkan atau meremehkan anak. Alva menambahkan bahwa penganiayaan
pada anak-anak banyak dilakukan oleh orangtua atau pengasuh yang seharusnya
menjadi seorang pembimbing bagi anaknya untuk tumbuh dan berkembang.
Lebih lanjut Hoesin (2006) melihat kekerasan terhadap anak sebagai bentuk
pelanggaran terhadap hak-hak anak. dan dibanyak negara dikategorikan sebagai
kejahatan sehingga mencegahnya dapat dilakukan oleh para petugas penegak hukum.
Sedangkan Patilima (2003) menganggap kekerasan merupakan perlakuan yang salah
orang tua. Patilima mendefinisikan perlakuan salah pada anak adalah segala
perlakuan terhadap anak yang akibat-akibat kekerasan mengancam kesejahteraan dan tumbuh
kembang anak, baik secara fisik, psikologi
sosial, maupun menta
Pelecehan Seksual
- Kekerasan fisik : Menampar, memukul, menendang, mendorong, mencambuk, dll.
- Kekerasan emosional/ verbal: Mengkritik, membuat pasangan merasa bersalah, membuat permainan pikiran, memaki, menghina, dll.
- Ketergantungan finansial: Mencegah pasangan untuk mendapat pekerjaan, membuat pasangan dipecat, membuat pasangan meminta uang, dll
- Isolasi sosial: Mengontrol pasangan dengan siapa boleh bertemu dan di mana bisa bertemu, membatasi gerak pasangan dalam pergaulan, dll
- Kekerasan seksual: Memaksa seks, berselingkuh, sadomasokisme, dll.
- Pengabaian/penolakan: Mengatakan kekerasan tidak pernah terjadi, menyalahkan pasangan bila kekerasan terjadi, dll.
- Koersi, ancaman, intimidasi: Membuat pasangan khawatir, memecahkan benda-benda, mengancam akan meninggalkan, dll